Memahami pentingnya Toleransi dan Pluralisme



Toleransi berasal dari bahasa latin “Tolerare” yang berarti Tahan atau Bersabar. Toleransi adalah sikap seseorang yang bersabar terhadap keyakinan filosofis dan moral orang lain yang dianggap berbeda, dapat disanggah, atau bahkan keliru. Sikap toleransi ini lebih menghormati terhadapat kemajemukan dan martabat manusia yang bebas tanpa adanya paksaan, tanpa ancaman, intimindasi dari pihak apapun. Istilah toleransi dalam bahasa Inggris yaitu memiliki makna sikap membiarkan, mengakui, dan menghormati keyakinan atau pendapat orang lain tanpa memerlukan persetujuan. Michael Walzer (1997) memandang toleransi sebagai pribadi bukan keniscayaan dalam ruang individu dan ruang publik karena salah satu tujuan toleransi adalah membangun hidup yang damai (peaceful coexsistance) di antara kelompok masyarakat dari berbagai perbedaan latar belakang sejarah, kebudayaan, dan identitas.

Di dalam toleransi kita sudah harus mampu membangun dan membentuk kemungkinan-kemungkinan sikap diantaranya yaitu sikap menerima adanya perbedaan. Bila di lihat dari sundut pandang epistimologi/metafisik, toleransi tidak hanya mendapat landasan pada kemampuan universal manusia untuk keliru, tetapi juga oleh konsep kebenaran sendiri ternyata multi wajah dan multi ekspresi. Tentu saja toleransi mempunyai batasan-batasan, yaitu bila prinsip toleransi mengakui hak pribadi untuk bertindak sesuai dengan keinginan hak-hak nya sendiri. Hak-hak pribadi bukan tidak terbatas melainkan hak tersebut dibatasi oleh hak-hak orang lain.

Keragaman (Pluralisme) merupakan sudah menjadi realitas sosial yang tidak dapat ditolak oleh siapapun. Menolak kenyataan Pluralitas sama artinya menolak takdir dari Tuhan, karena keragaman ini memang di desain oleh Tuhan untuk dinamika kehidupan umat manusia. Pluralisme tidak dapat hanya difahami dengan mengatakan kita adalah masyarakat yang majemuk, beraneka ragam yang terdiri dari berbagai macam keyakinan, agama, suku, dan ras yang lebih menggambarakan fragmentasi perbedaan, pengkotaan, dan keterpecahbelahan. Pluralisme juga tidak hanya sekedar dimaknai sebagai kebaikan negatif (negatife Good) untuk menyingkirkan sifat fanatisme. Pluralisme harus difahami sebagai pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keberadaban. Oleh karena itu, Pluralisme harus difahami sebagai suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia. Salah satu contoh dalam memahami Toleransi dan Pluralisme :
·         Hampir menjadi kesepakatan umum (common sense) bahwasannya agama di samping menjadi faktor yang dapat mengintergrasikan masyarakat, juga dapat berfungsi sebaliknya, yaitu faktor memecah belah masyarakat. Dikarenakan di antara pemeluk agama belum ada ketulusan untuk saling menghormati dan menghargai agama ataupun keyakinan yang dianut oleh orang lain. Dalam hal ini, Toleransi dan Pluralisme merupakan suatu keharusan yang harus dikedepankan untuk meminimalisir adanya konflik antar umat beragama.

Saat ini, bangsa Indonesia dihadapkan dengan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan, baik itu persoalan sosial, agama, suku, dan ras. Semua ini akan menjadi faktor dari sebuah bangsa yang akan terus stagnan berjalan ditempat apabila persoalan-persoalan tersebut tidak dapat dicarikan solusi. Sebenarnya terdapat dua pokok prinsip yang harus menjadi pegangan kehidupan bermasyarakat majemuk dan beragam, baik itu suku, ras, agama, dan bangsa :
1.      Semua pemeluk beragama yang ada di Indonesia merupakan satu umat walaupun terdapat perbedaan, baik itu suku, ras, dan agama.
2.      Hubungan antara umat muslim dan non muslim didasarkan pada prinsip-prinsip.
a.       Berinteraksi dan berkomunikasi dengan baik sesama warga atau tetangga.
b.  Saling bahu membahu serta saling membantu dalam menghadapi musuh yang akan merongrong ataupun memecah belah Indonesia.
c.       Membela terhadap yang lemah dan teraniaya.
d.      Saling memberi nasehat dan menasehati dalam koridor untuk terwujudnya rasa kebersamaan dan kekeluargaan demi kebaikan.
e.       Saling menghargai dan menghormati serta memberikan kebebasan dalam menentukan pilihan dalam beragama/kebebasan beragama.

Ada beberapa hal yang juga harus diperhatikan dalam membangun peradaban di tengah-tengah pluralitas keberagaman selain point-point di atas. Kita sebagai masyarakat yang lahir di lingungan yang memang terdiri dari keberagaman harus memahami bahwa ditengah konstelasi dunia yang kian tidak menentu, sarat aksi kekerasan, terorisme, dan konflik kemanusiaan. Dialog antar umat beragama sangat tepat untuk terus dilakukan. Sejauh ini, para pemimpin agama masih memiliki pengaruh dan otoritas besar terhadap umatnya, sehingga dialog antar umat beragama yang di mulai dari kalangan pemimpin agama dinilai dapat menjadi stimulus bagi perdamaian di tingkat masyarakat bawah.

Dalam konteks dialog agama, para pemeluk agama sudah seharusnya menyingkapi ajaran agamanya secara arif dan meletakkan dalam kerangka pemahaman yang utuh. Hal ini akan mencerminkan ajaran agama yang substansial dan universal. Melalui pola pemahaman keagamaan semacam itu, pada ajaran agama akan ditemukan sebuah nilai-nilai yang bernuansa kemanusiaan universal yang akan menumbuhkan cinta kasih untuk sesama, baik itu seiman ataupun setanah air. Penerimaan atas pluralisme agama sebagai suatu yang niscaya, sebagai desain Illahi, dan sebagai kebulatan tekat untuk membangun sebuah kontruksi kebaikan sosial. Adanya kesadaran sebagian umat manusia dengan pluralitas keberagaman, akan menjadikan fase utama dari sebuah pengharapan akan lahirnya kerukunan antar umat beragama dan merupakan sebuah perwujudan nyata akan lahirnya peradaban baru bagi umat manusia.

Komentar

Postingan Populer