Memahami pentingnya Toleransi dan Pluralisme
Toleransi
berasal dari bahasa latin “Tolerare”
yang berarti Tahan atau Bersabar. Toleransi adalah sikap seseorang yang
bersabar terhadap keyakinan filosofis dan moral orang lain yang dianggap berbeda,
dapat disanggah, atau bahkan keliru. Sikap toleransi ini lebih menghormati
terhadapat kemajemukan dan martabat manusia yang bebas tanpa adanya paksaan,
tanpa ancaman, intimindasi dari pihak apapun. Istilah toleransi dalam bahasa
Inggris yaitu memiliki makna sikap membiarkan, mengakui, dan menghormati
keyakinan atau pendapat orang lain tanpa memerlukan persetujuan. Michael Walzer
(1997) memandang toleransi sebagai pribadi bukan keniscayaan dalam ruang
individu dan ruang publik karena salah satu tujuan toleransi adalah membangun
hidup yang damai (peaceful coexsistance) di antara kelompok masyarakat dari
berbagai perbedaan latar belakang sejarah, kebudayaan, dan identitas.
Di
dalam toleransi kita sudah harus mampu membangun dan membentuk kemungkinan-kemungkinan
sikap diantaranya yaitu sikap menerima adanya perbedaan. Bila di lihat dari
sundut pandang epistimologi/metafisik, toleransi tidak hanya mendapat landasan
pada kemampuan universal manusia untuk keliru, tetapi juga oleh konsep
kebenaran sendiri ternyata multi wajah dan multi ekspresi. Tentu saja toleransi
mempunyai batasan-batasan, yaitu bila prinsip toleransi mengakui hak pribadi
untuk bertindak sesuai dengan keinginan hak-hak nya sendiri. Hak-hak pribadi
bukan tidak terbatas melainkan hak tersebut dibatasi oleh hak-hak orang lain.
Keragaman
(Pluralisme) merupakan sudah menjadi realitas sosial yang tidak dapat ditolak
oleh siapapun. Menolak kenyataan Pluralitas sama artinya menolak takdir dari
Tuhan, karena keragaman ini memang di desain oleh Tuhan untuk dinamika
kehidupan umat manusia. Pluralisme tidak dapat hanya difahami dengan mengatakan
kita adalah masyarakat yang majemuk, beraneka ragam yang terdiri dari berbagai
macam keyakinan, agama, suku, dan ras yang lebih menggambarakan fragmentasi
perbedaan, pengkotaan, dan keterpecahbelahan. Pluralisme juga tidak hanya sekedar
dimaknai sebagai kebaikan negatif (negatife
Good) untuk menyingkirkan sifat fanatisme. Pluralisme harus difahami
sebagai pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keberadaban. Oleh karena
itu, Pluralisme harus difahami sebagai suatu keharusan bagi keselamatan umat
manusia. Salah satu contoh dalam memahami Toleransi dan Pluralisme :
·
Hampir menjadi kesepakatan umum (common sense) bahwasannya agama di
samping menjadi faktor yang dapat mengintergrasikan masyarakat, juga dapat
berfungsi sebaliknya, yaitu faktor memecah belah masyarakat. Dikarenakan di
antara pemeluk agama belum ada ketulusan untuk saling menghormati dan
menghargai agama ataupun keyakinan yang dianut oleh orang lain. Dalam hal ini,
Toleransi dan Pluralisme merupakan suatu keharusan yang harus dikedepankan
untuk meminimalisir adanya konflik antar umat beragama.
Saat
ini, bangsa Indonesia dihadapkan dengan berbagai persoalan yang berkaitan
dengan kehidupan, baik itu persoalan sosial, agama, suku, dan ras. Semua ini akan
menjadi faktor dari sebuah bangsa yang akan terus stagnan berjalan ditempat
apabila persoalan-persoalan tersebut tidak dapat dicarikan solusi. Sebenarnya terdapat
dua pokok prinsip yang harus menjadi pegangan kehidupan bermasyarakat majemuk
dan beragam, baik itu suku, ras, agama, dan bangsa :
1. Semua
pemeluk beragama yang ada di Indonesia merupakan satu umat walaupun terdapat
perbedaan, baik itu suku, ras, dan agama.
2. Hubungan
antara umat muslim dan non muslim didasarkan pada prinsip-prinsip.
a. Berinteraksi
dan berkomunikasi dengan baik sesama warga atau tetangga.
b. Saling
bahu membahu serta saling membantu dalam menghadapi musuh yang akan merongrong
ataupun memecah belah Indonesia.
c. Membela
terhadap yang lemah dan teraniaya.
d. Saling
memberi nasehat dan menasehati dalam koridor untuk terwujudnya rasa kebersamaan
dan kekeluargaan demi kebaikan.
e. Saling
menghargai dan menghormati serta memberikan kebebasan dalam menentukan pilihan
dalam beragama/kebebasan beragama.
Ada
beberapa hal yang juga harus diperhatikan dalam membangun peradaban di tengah-tengah
pluralitas keberagaman selain point-point di atas. Kita sebagai masyarakat yang
lahir di lingungan yang memang terdiri dari keberagaman harus memahami bahwa
ditengah konstelasi dunia yang kian tidak menentu, sarat aksi kekerasan,
terorisme, dan konflik kemanusiaan. Dialog antar umat beragama sangat tepat
untuk terus dilakukan. Sejauh ini, para pemimpin agama masih memiliki pengaruh
dan otoritas besar terhadap umatnya, sehingga dialog antar umat beragama yang
di mulai dari kalangan pemimpin agama dinilai dapat menjadi stimulus bagi
perdamaian di tingkat masyarakat bawah.
Dalam
konteks dialog agama, para pemeluk agama sudah seharusnya menyingkapi ajaran
agamanya secara arif dan meletakkan dalam kerangka pemahaman yang utuh. Hal ini
akan mencerminkan ajaran agama yang substansial dan universal. Melalui pola
pemahaman keagamaan semacam itu, pada ajaran agama akan ditemukan sebuah
nilai-nilai yang bernuansa kemanusiaan universal yang akan menumbuhkan cinta
kasih untuk sesama, baik itu seiman ataupun setanah air. Penerimaan atas
pluralisme agama sebagai suatu yang niscaya, sebagai desain Illahi, dan sebagai
kebulatan tekat untuk membangun sebuah kontruksi kebaikan sosial. Adanya kesadaran
sebagian umat manusia dengan pluralitas keberagaman, akan menjadikan fase utama
dari sebuah pengharapan akan lahirnya kerukunan antar umat beragama dan
merupakan sebuah perwujudan nyata akan lahirnya peradaban baru bagi umat
manusia.

Komentar
Posting Komentar